Ads

Mendagri Tito Karnavian: Harapan Tinggi untuk Anggota DPRD Kutai Barat 2024-2029, Fokus pada Pelaksanaan Pilkada Serentak


 Kutai Barat, 13 Agustus 2024 – Dalam Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang II tahun 2024 DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, Barong Tongkok, pada Selasa (13/8/2024), Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar anggota DPRD Kubar periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas mereka dengan baik hingga masa tugas berakhir. Pidato Mendagri dibacakan oleh Asisten 1 Sekkab Kubar, Faustinus Syaidirahman.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 telah membawa wajah-wajah baru ke dalam DPRD, termasuk individu dengan latar belakang profesi yang beragam, bukan hanya politisi. Menurut Mendagri, ini adalah sebuah peluang untuk memperkaya kompetensi DPRD.

"DPRD memegang peran dan fungsi yang sangat penting dalam sistem pemerintahan. Oleh karena itu, para anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, mencakup pengetahuan yang luas, keterampilan yang handal, serta sikap dan perilaku yang baik," ujar Tito melalui sambutannya.

Mendagri mengingatkan bahwa anggota DPRD berhak untuk terus meningkatkan kompetensi mereka melalui kegiatan orientasi dan bimbingan teknis. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien.

"Pelatihan dan pengembangan ini sangat penting untuk membantu anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya secara optimal, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat," jelas Mendagri.

Menghadapi Pilkada Serentak 2024, Mendagri juga berharap anggota DPRD dapat memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Menurut Tito, suksesnya Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

"DPRD dan pemerintah daerah harus berkolaborasi secara positif untuk memastikan Pilkada berjalan lancar. Pengawasan harus dimulai dari persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Mendagri.

Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah. Sinergi ini harus diarahkan untuk memberikan respons cepat terhadap persoalan-persoalan kerakyatan dan mendukung agenda prioritas nasional. Pilkada 2024 merupakan momentum untuk menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

"Persoalan ini memerlukan perhatian serius dari kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia. Ini akan berdampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong," tambah Mendagri.

Mendagri juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Anggota DPRD diharapkan untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut sesuai dengan aturan dan bekerjasama dengan pemerintah.

"Tetaplah menjunjung kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Anggota DPRD, meski merupakan perwakilan dari partai politik, harus selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat dan diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK dan BPK," pungkas Tito.

Dengan harapan yang tinggi dan arahan yang jelas dari Mendagri, diharapkan anggota DPRD Kubar periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat.

About Kabar Kutai Barat Hari Ini

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar