Ads

Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) di Kutai Barat: Masyarakat Antusias, BPN Targetkan 20.000 Sertifikat


Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kutai Barat saat ini tengah menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL), sebuah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Program ini, yang dilaksanakan serentak di berbagai kecamatan, termasuk di Kampung Balok Asa, menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.

Pada Kamis (15/8/2024), ratusan bidang tanah didaftarkan oleh warga Kampung Balok Asa, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap program ini. Iman, salah seorang warga yang aktif berpartisipasi, mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya program PTSL. "Yah syukurlah ada program PTSL, sangat membantu kalau urus mandiri butuh biaya besar," ujarnya.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kutai Barat, Hariyoko, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melaksanakan Program PTSL tahun 2024 di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu. Untuk tahun ini, BPN Kubar menargetkan penerbitan 20.000 sertifikat tanah dari total luas wilayah sebesar 92.000 hektare.

Hariyoko juga menambahkan bahwa pemetaan bidang tanah dilakukan secara terintegrasi menggunakan teknologi mutakhir seperti drone atau Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) untuk mengukur dan memetakan luas 92.000 hektare tersebut. “Program PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan,” jelas Hariyoko.

Pendaftaran ini melibatkan pengumpulan dua jenis data utama: data fisik dan data yuridis. Data fisik mencakup informasi mengenai letak, batas, dan luas bidang tanah, serta adanya bangunan di atasnya. Sementara itu, data yuridis mencakup status hukum atau penguasaan tanah, termasuk pemegang hak dan beban-beban hukum lain yang mungkin membebani bidang tanah tersebut.

Hariyoko menekankan pentingnya program ini bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi biaya yang diperlukan untuk pendaftaran tanah secara mandiri. “Ini merupakan kesempatan bagus bagi warga. Jadi silakan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Soalnya jika warga mendaftarkan secara mandiri akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” pungkasnya.

Dengan adanya Program PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Kutai Barat dapat terdaftar dan mendapatkan sertifikat secara sistematis dan lengkap, memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat mempermudah akses dan pengelolaan tanah, mendukung pengembangan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

About Kabar Kutai Barat Hari Ini

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar