Jakarta – Sejumlah asosiasi pengembang properti mengeluhkan kebijakan pemerintah yang dinilai membingungkan dan berpotensi merugikan industri properti nasional. Keresahan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya progres Program 3 Juta Rumah.
"Setelah tiga bulan mengikuti kementerian, kini lima bulan berjalan dan belum ada perkembangan signifikan. Presiden Prabowo pun tampaknya tidak lagi menaruh perhatian pada program ini," ujar Joko dalam rapat di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Joko juga menyoroti minimnya perlindungan dan bimbingan bagi pengembang, khususnya yang membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia mengungkapkan bahwa banyak pengembang merasa dicurigai dan diintimidasi sebagai pelaku usaha nakal, yang berimbas pada ketidakpastian bisnis mereka.
Selain itu, pernyataan pemerintah mengenai rumah gratis dianggap berdampak negatif, karena banyak masyarakat yang membatalkan akad pembelian rumah. Wacana penggunaan tanah sitaan koruptor serta pembentukan central purchasing juga menambah kebingungan bagi para pengembang.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, turut menyampaikan kritiknya. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang meminta penurunan harga rumah bertentangan dengan realitas di lapangan, di mana harga tanah justru semakin meningkat.
"Harga tanah semakin naik, tetapi pemerintah malah meminta harga rumah diturunkan. Ini jelas tidak sejalan," katanya.
Junaidi juga mempertanyakan belum direalisasikannya kebijakan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), meskipun telah diumumkan sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Priyono, menilai pemerintah sebelumnya sudah mengambil langkah yang tepat dalam mendukung industri properti, seperti insentif pajak dan regulasi BPHTB gratis. Namun, kini pengembang justru merasa mendapat tekanan lebih besar.
"Pemerintah sebelumnya sudah membuat kebijakan yang baik, tetapi kini kami justru disudutkan. Mestinya, pemerintah mendukung target perumahan yang lebih besar, bukan membatasi pengembang," ujar Ari.
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya), Andriliwan Muhamad, serta Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), M Syawali, yang juga menyuarakan keprihatinan serupa.
0 Comments:
Posting Komentar