Ads

Pemerintah Setop Rekrutmen Honorer, Percepat Pengangkatan ASN 2025


Sangatta - Pemerintah pusat kembali menegaskan reformasi birokrasi dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memimpin rapat ini menekankan pentingnya percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK. Rapat ini turut dihadiri Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan, serta gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menegaskan bahwa pengangkatan ASN harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penganggaran daerah. Selain itu, pemerintah resmi menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru untuk meningkatkan efisiensi birokrasi.

Kita hentikan perekrutan honorer non-skil yang datang pukul 07.00 atau 08.00, lalu dua jam kemudian hilang. Kalau guru atau tenaga kesehatan, itu fine (bagus, red), ujar Mendagri.

Transformasi Rekrutmen ASN

Mendagri menekankan bahwa pemerintah mulai menghitung kebutuhan ASN berdasarkan kemampuan fiskal dan kebutuhan nyata di daerah. Negara yang kuat membutuhkan tiga pilar utama: militer yang tangguh, aparat keamanan yang sigap, dan birokrasi yang efisien.

Selain itu, ia juga mendorong generasi muda untuk tidak hanya berorientasi menjadi ASN. Pola pikir anak-anak muda harus berubah, mereka perlu memiliki jiwa entrepreneur. Semua pihak harus mengubah mindset, tegasnya.

Sebagai solusi, kepala daerah diminta mengoptimalkan digitalisasi, mempermudah investasi, serta menjamin kepastian hukum. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sektor ASN.

Jadwal Pengangkatan ASN 2025

Rakor ini juga diikuti Kepala BKPSDM Kutai Timur (Kutim) Misliansyah, yang langsung melaporkan hasilnya kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Berdasarkan surat BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, pengangkatan CPNS dan PPPK tetap berlanjut dengan jadwal sebagai berikut:

Pengangkatan CPNS

  • CPNS yang lulus seleksi akan diangkat paling lambat 1 Juni 2025.

  • Usul penetapan Nomor Induk CPNS harus diajukan paling lambat 10 Mei 2025.

  • Tanggal Mulai Tugas (TMT) ditetapkan satu bulan setelah usulan masuk ke BKN.

  • Jika usulan masuk sebelum akhir Februari 2025 namun belum diterbitkan, maka TMT ditetapkan pada 1 Maret 2025.

Pengangkatan PPPK

  • PPPK formasi 2024 akan diangkat paling lambat 1 Oktober 2025.

  • Usul penetapan Nomor Induk PPPK harus diajukan paling lambat 10 September 2025.

  • TMT PPPK ditetapkan satu bulan setelah usulan masuk ke BKN.

  • Jika usulan masuk sebelum akhir Februari 2025 namun belum diterbitkan, maka TMT ditetapkan pada 1 Maret 2025.

Kepastian Gaji dan Pengangkatan di Kutim

Misliansyah menjelaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis dari BKN wajib segera menyelesaikan proses pengangkatan sesuai jadwal. BKN juga mencabut Surat Kepala BKN Nomor 2793/B.KS.04.01/SD/K/2025 terkait penyesuaian jadwal seleksi ASN 2024, tetapi ketentuan lainnya tetap berlaku.

Pemerintah memastikan bahwa instansi wajib menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga resmi diangkat. Hal ini mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.

Pemkab Kutim memastikan seluruh tahapan pengangkatan ASN berjalan sesuai jadwal. Untuk calon PPPK dengan TMT per 1 Maret 2025, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan setelah SK diterima pada April 2025, dan penggajian akan dimulai pada Mei 2025.

Namun, Pemkab Kutim menjamin bahwa tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang masih menunggu SK tetap menerima gaji seperti biasa hingga mereka resmi diangkat sebagai PPPK, kata Misliansyah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan ratusan CPNS dan 3.714 PPPK formasi 2024 segera menerima SK, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam peningkatan birokrasi dan pelayanan publik.


About Kabar Kutai Barat Hari Ini

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar