Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengundang para pengembang perumahan dalam rapat koordinasi guna membahas strategi pengembangan kawasan dan penanggulangan banjir. Pertemuan ini berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan pada Senin (17/3/2025) dan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. Bagus Susetyo, M.M.
Dalam rapat tersebut, Bagus menegaskan bahwa permasalahan banjir harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, termasuk para pengembang.
"Salah satu yang menjadi PR kita adalah masalah penanganan banjir, yang sudah mulai dibedakan dari daerah hulu dengan beberapa bendungan pengendali hingga daerah hilir sebagai penampungan sementara air hujan," ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 mengenai penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
"Ini ada sepuluh item tugas atau kewajiban yang harus dilakukan oleh pengembang. Khususnya terkait bangunan pengendali, yang harus disiapkan 4% dari luasan kawasan perumahan," tegasnya.
Bagus juga memperingatkan terkait maraknya praktik pematangan lahan ilegal yang kerap dilakukan oleh oknum tertentu tanpa izin yang sah. Ia meminta jajaran pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan.
"Saya sampaikan ke pak camat dan pak lurah untuk selalu melakukan operasi lapangan yang berkaitan dengan perizinan mengenai masalah pematangan lahan," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran pengembang sangat krusial dalam memastikan lingkungan perumahan yang tertata dan bebas dari risiko banjir melalui penyediaan PSU yang memadai.
"Yang terpenting adalah penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU, red). Kami berharap seluruh pengembang perumahan di Kota Balikpapan tetap menjaga manajemen, tanggung jawab perusahaan, dan perawatan PSU, meskipun unitnya sudah terjual semua, sehingga kami juga dapat melakukan pemeliharaan, terutama terkait bendungan pengendali," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan pengupasan lahan yang tidak terkendali dapat merusak sistem drainase dan memperburuk risiko banjir di Balikpapan.
"Kegiatan pematangan lahan yang salah dapat berdampak buruk bagi pengelolaan air hujan. Kita perlu mencari solusi agar kota ini tidak semakin parah terkena dampaknya," tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara Pemkot dan para pengembang demi terciptanya kawasan perumahan yang lebih aman, tertata, dan bebas banjir.
0 Comments:
Posting Komentar