Ads

BPSK Samarinda Tutup Laporan Baru Terkait Sengketa BBM, 8 Kasus Masih Diproses


SAMARINDA — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Samarinda menutup pengaduan baru terkait masalah BBM Opsnal yang menyebabkan kendaraan berebet. Hal ini disampaikan oleh Asran Yunisran, Ketua BPSK Samarinda, setelah menggelar sidang sengketa pada Selasa, 15 April 2025.

"Sejauh ini, kami masih menangani delapan laporan yang masuk. Namun, kami tidak lagi menerima laporan baru terkait masalah yang sama dan akan mengarahkan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur pengadilan," ujar Asran.

Proses Penyelesaian Lewat Jalur Pengadilan

Asran menambahkan bahwa untuk kasus massal seperti ini, masyarakat yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur class action di pengadilan. Dia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang, BPSK tidak memiliki kewenangan untuk menangani sengketa satu per satu.

"Kami terbatas dalam menangani kasus massal, dan banyak yang mengira proses ini bisa diselesaikan cepat oleh BPSK," jelasnya.

Komitmen BPSK dalam Menangani Kasus yang Ada

BPSK Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal delapan kasus yang saat ini masih dalam proses, terutama jika mediasi dengan pihak teradu, yakni PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan, tidak mencapai kesepakatan.

"Jika tidak ada titik temu dalam mediasi, proses dapat dilanjutkan ke sidang sengketa, dengan persetujuan dari kedua belah pihak. Jika salah satu pihak menolak, maka kasus ini akan dibawa ke pengadilan," pungkas Asran.

sumber Kaltim Expose


About Kabar Kutai Barat Hari Ini

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar